Rabu, 19 Mei 2010

Ilmu, Dibayar Pakai Daun


Ilmu, tentunya mengandung muatan pengetahuan, sedangkan pengetahuan sendiri dapat diperoleh baik secara kontekstual maupun secara tekstual. Pengetahuan tekstual digali dari sumber-sumber yang tertuang dalam sebuah media diantaranya media cetak termasuk buku. Untuk mendapatkan ilmu ataupun pengetahuan, haruskah dilakukan dengan membeli sebuah buku ? Bagi yang ber’kantong’ tebal, “it’s not problem”, “why not ?” Tetapi bagaimana dengan yang ber’kantong’ tipis ? Kendala seperti ini seringkali muncul, bagimana solusinya ? Dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas umum yang telah disediakan oleh Pemerintah seperti perpustakaan umum yang berdiri di masing-masing daerah baik kota, kabupaten maupun propinsi yang menyediakan berbagai sumber informasi dan sumber ilmu termasuk buku sebagai medianya. Itulah kenapa untuk memperoleh ilmu tidak harus dengan mengeluarkan biaya yang mahal.
Sebaliknya, bagaimana jika ingin membagikan atau ‘share’ ilmu yang dimiliki ? Untuk membagikan ilmu tidak harus menjadi seorang guru, dosen, pengajar, penulis atau praktisi pendidikan yang berkompeten di bidangnya. Dengan membagikan atau ‘share’ buku yang dimiliki pun sudah dapat dikatakan membagikan ilmu. Sebuah buku mengandung suatu informasi dan pengetahuan sebagai kesatuan yang disebut ilmu. Sehingga dapat dikatakan bahwa siapapun dapat membagikan ilmunya dalam bentuk buku atau dalam bentuk media lain kepada orang lain atau masyarakat yang lebih membutuhkan.
Menyikapi hal tersebut diatas, Perpustakaan Kota Yogyakarta mencanangkan sebuah program yang disebut sebagai “Bank Buku”. Perpustakaan Kota berperan sebagai fasilisator yang bertindak sebagai lembaga yang menerima, menghimpun dan mengumpulkan bagi masyarakat yang ingin membagikan ilmunya dalam bentuk buku, sekaligus bertindak sebagai yang mendistribusikan buku-buku tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan. Buku-buku tersebut akan di distribusikan kepada masyarakat melalui perpustakaan-perpustakaan komunitas atau perpustakaan masyarakat, sering dikenal dengan istilah Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang hampir tersebar di setiap kelurahan dan atau RW di wilayah Kota Yogyakarta. Dalam hal ini, Perpustakaan Kota berperan layaknya sebuah ‘bank’, namun bukanlah ‘bank’ seperti pada umumnya yang mengelola distribusi uang, melainkan suatu ‘bank’ yang memiliki ke’khas’annya sendiri, yang mengelola distribusi buku.
Istilah ‘daun’ seperti yang tercetus dalam judul diatas, bukanlah mengandung makna daun secara harafiah atau sesungguhnya, namun adalah singkatan dari dua suku kata yaitu “da” dan “un”, yang bermakna “dari” dan “untuk”. Artinya bahwa buku yang berasal “dari” masyarakat, dikumpulkan dan dihimpun oleh Perpustakaan Kota yang berperan sebagai lembaga “Bank buku” selanjutnya akan di disebarluaskan atau di distribusikan kembali “untuk” masyarakat. Sehingga dengan sistem ‘daun’ pun masyarakat bisa memperoleh ilmu yang dibutuhkan. “Ilmu, dibayar pakai daun”, bukanlah sebuah iklan yang ‘bombastis’, dengan hadirnya “Bank Buku” adalah suatu hal yang sangat mungkin terjadi.

1 komentar: